Tol Sinaksak – Simpang Panei, Dibuka 16 Desember 2025

Rambu petunjuk arah di ruas jalan tol menuju Sinaksak, Pematang Siantar, Perdagangan, Sidamanik, dan Parapat. (Dok. Ist)

Independennews com | Medan – Ruas Tol Kualatanjung – Tebingtinggi – Parapat (KUTEPAT) seksi Sinaksak – Simpang Panei resmi dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Ruas tol itu mulai bisa digunakan masyarakat sejak 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Selama masa fungsional, pengguna jalan tidak dikenakan tarif atau gratis.

Pembukaan tol tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri dan mempercepat waktu tempuh kendaraan.

Tol Sinaksak – Simpang Panei memiliki panjang sekitar 12,59 kilometer dan dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Pihak Hamawas memastikan ruas tol tersebut aman digunakan oleh masyarakat. Seluruh tahapan pemeriksaan telah dilakukan sebelum tol dibuka secara fungsional.

“Tol Sinaksak–Simpang Panei kami buka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus Nataru,” ujar Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin dalam keterangan resminya.

Dindin menegaskan bahwa selama masa fungsional, tol dioperasikan dengan jam terbatas, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Selama masa fungsional, pengguna jalan belum dikenakan tarif. Kami mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tambahnya.

Akses keluar dan masuk tol dilayani melalui Gerbang Tol Sinaksak dan Gerbang Tol Simpang Panei.

Ia juga mengingatkan pengendara agar menggunakan bahu jalan hanya dalam kondisi darurat serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pembukaan Tol Sinaksak–Simpang Panei diharapkan menjadi alternatif jalur yang lebih efisien bagi masyarakat, khususnya pada puncak arus libur akhir tahun. (**)

You might also like