Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan yang Libatkan Tiga Anggota Polisi

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu, menjenguk Elida Delviana Tamin. (Dok. Humas Poldasu)

Independennews.com | Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu, menjenguk Elida Delviana Tamin, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga anggota Polri di Medan.

Kunjungan berlangsung di RS Columbia Asia Medan, Senin (3/11/2025) pagi sekitar pukul 08.20 WIB. Kapolda hadir bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sumut.

Setibanya di lokasi, rombongan langsung menuju ruang ICU lantai II tempat korban dirawat secara intensif.

Kapolda Sumut tampak terharu saat melihat kondisi korban. Bahkan, ia sempat meneteskan air mata.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi korban,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan dengan nada sedih. Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa korban kini berangsur membaik dan terus mendapatkan perawatan dari tim medis.

“Kondisinya sudah mulai membaik dan sedang ditangani dengan baik oleh tenaga medis. Kita semua doakan agar korban segera pulih,” ucapnya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di depan tempat hiburan malam (THM) Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025.

Dalam peristiwa itu, mobil Honda Mobilio hitam yang dikendarai Bripda VPA bersama dua rekannya, Bripda ST dan Bripda BI, menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26).

Setelah menabrak korban, mobil kehilangan kendali dan menabrak trotoar hingga bagian depan kendaraan rusak parah.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polda Sumut kini menindak tegas ketiga personel yang terlibat. Mereka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, baik secara kode etik maupun pidananya,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Kapolda memastikan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (**)

You might also like