IndependenNews.com | Lingga – 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna Rabu (4/9/2024) bertampat ruang sidang utama DPRD Lingga.
Pelantikan ini menjadi momen penting, seiring dengan adanya penambahan jumlah kursi DPRD dari 20 menjadi 25 kursi setelah pemekaran daerah pemilihan (Dapil). Dari 25 anggota yang dilantik, diantaranya merupakan wajah baru, 4 orang perempuan
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Pokyong Kadir ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, sedangkan Agussyuriawan menduduki posisi Wakil Ketua I sementara. Mereka akan memimpin DPRD Lingga hingga pemilihan pimpinan definitif.
Bupati Lingga, M. Nizar, kepada anggota DPRD yang baru dilantik mengucapkan selamat
dan berharap dapat saling bersinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Lingga agar semakin solid dalam upaya mewujudkan pembangunan di Kabupaten Lingga.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya. Semoga kita dapat bekerja sama untuk membangun Kabupaten Lingga ini. Sebagai pimpinan daerah, saya tidak bisa bekerja sendiri, tampa campur tangan teman-teman di DPRD, saya yakin kita bisa mencapai kemajuan yang lebih baik di daerah ini,” ucap Bupati Lingga.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para wakil rakyat di Lingga, dengan harapan bahwa mereka dapat membawa aspirasi masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Lingga. ( juhari )