IndependenNews.com, Mataram | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat mengapresiasi peraturan desa terkait pencegahan perkawinan anak di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Pusat Yulia Akmal menyampaikan, TP PKK Pusat ingin menularkan terobosan dalam mencegah perkawinan anak melalui peraturan desa ini kepada seluruh wilayah di Indonesia.
“Sebelum menyampaikan hal ini kepada seluruh Indonesia, kami datang dulu ke sini. Supaya kami tahu bagaimana pelaksanaan dari peraturan desa terkait dengan cegah perkawinan anak. Dan tadi kami juga sudah dijelaskan oleh Ibu Ketua berbagai macam kegiatan PKK di sini, luar biasa,” kata Yulia dalam acara penyerahan sembako di Desa Dasan Baru, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (23/11/2021) dikutip dari siaran tertulis Puspen Kemendagri.
Dikatakan Yulia, kedatangan TP PKK ke NTB sebenarnya adalah bentuk apresiasi atas berbagai upaya Pemerintah Daerah di NTB dalam menurunkan angka perkawinan anak.
Dia juga mengaku sangat terinspirasi atas berbagai hal positif yang telah berlangsung di Desa Dasan Baru. Untuk itu, dia berharap agar hal-hal yang baik itu dapat ditiru dan dilaksanakan oleh desa lain di seluruh Indonesia.
“Tadi kepala desa sudah menyampaikan pada tahun ini nol perkawinan anak,”cetusnya
Yulia mengungkapkan, TP PKK ditugaskan oleh pemerintah untuk melaksanakan kemitraan dengan instansi terkait. Karena itu, Pokja I TP PKK Pusat mengemban berbagai tugas, di antaranya menyangkut pola asuh anak dan keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan Narkoba.
“Kami senang sekarang bertemu dengan para kader, dan kegiatan di sini salah satunya adalah untuk upaya dalam rangka terjadinya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak, kemudian pola asuh anak dan remaja,”Kata Yulia.
Selain itu, tambah Yulia, TP PKK juga berkomitmen untuk melakukan pencegahan stunting dan kurang gizi. Karena itulah, TP PKK tahun ini fokus melakukan kegiatan pencegahan perkawinan anak. Sebab, menurutnya, persoalan stunting dan kurang gizi itu dapat dicegah apabila pernikahan usia anak tidak terjadi. Alasannya, usia anak dinilai belum siap secara fisik dan mental untuk menjalankan rumah tangga.
Untuk mendukung hal tersebut, TP PKK Pusat bekerja sama dengan TP PKK se-Pulau Lombok untuk melaksanakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, hal tersebut memerlukan bantuan dari semua sektor terkait, tidak hanya oleh PKK, tapi juga melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.(Red/PK)