Independennews.com | Medan – Pada hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, tiga pasangan calon resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37 Medan, Kamis (29/8/2024).
Paslon pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap yang diusung oleh sejumlah partai politik besar, Partai Golkar, Gerindra, Pan, Nasdem, PKB, Demokrat, PSI dan Perindo yang menyatakan dukungan penuh untuk memenangkan pasangan tersebut dalam Pilkada Medan 2024.
Kemudian, kedua yang mendaftar, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, yang didukung oleh koalisi delapan partai politik. Koalisi tersebut terdiri dari PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, dan PBB. Kehadiran mereka menunjukkan kekuatan dukungan lintas partai dalam kontestasi Pilkada Medan.
Selanjutnya, paslon terakhir yang mendaftar pada hari ketiga, Hidayatullah dan Ahmad Yasir Ridho Lubis. Paslon tersebut diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan dukungan solid dari PKS, pasangan ini optimis dapat meraih suara mayoritas dalam pemilihan yang akan datang.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menyatakan bahwa berkas pendaftaran ketiga pasangan calon tersebut sudah diterima dan dinyatakan lengkap.
“Kami akan segera melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan semua syarat pencalonan terpenuhi,” ujarnya.
Setelah verifikasi administrasi selesai, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang merupakan bagian penting dari proses seleksi pasangan calon.
Pendaftaran ketiga pasangan calon tersebut menandai dimulainya persaingan yang ketat dalam Pilkada Medan 2024.
Semua pasangan calon menunjukkan keseriusan dan komitmen mereka dalam mengikuti seluruh tahapan proses pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU. (tbs)