Kejati Sumut Terima Rp263,4 M Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus PTPN I
Independennews.com | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencatat perkembangan penting dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. Pengembalian kerugian negara dalam kasus itu kini telah tuntas. Kepala Kejati Sumut, Dr. […]


