Keputusan KPU Sumut : Syarat Minimal Jumlah Kursi dan Suara Sah untuk Pencalonan Pasangan Calon dalam Pilgub Sumut 2024
Independennews.com | Medan – Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 mendatang, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat tertentu untuk dapat mencalonkan pasangan calon. Syarat itu meliputi minimal jumlah kursi di DPRD Sumatera Utara atau jumlah suara sah yang diperoleh dalam Pemilihan Umum sebelumnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pasangan […]



