Tarif Bus Listrik Medan Resmi Ditetapkan, Begini Rinciannya!
Independennews.com | Medan – Pemko Medan resmi tetapkan tarif angkutan bus listrik melalui Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Masyarakat umum akan dikenakan tarif reguler sebesar Rp5.000 per perjalanan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Intelligent Transport System (ITS) Dishub […]