Independenbews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Kepala Dinas Kesehatan Hikmat Aliansyah menjelaskan akan bahaya penyakit Stunting serta strategi penanganannya.
Ia mengatakan, Stunting merupakan salah satu penyakit yang sangat di khawatirkan oleh masyarakat Natuna.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” ujar Kadis Kesehatan.
Ia memaparkan, sejak tahun 2017 Natuna sudah masuk ke dalam lokasi khusus intervensi Stunting. Dimana sebelumnya pada tahun 2016, sebanyak 26,40% anak balita sudah mengalami stunting.
“Sempat terjadi penurunan pada tahun 2017 menjadi 19,06%. Namun tahun 2018 meningkat lagi menjadi 20.05%, dua tahun terakhir terjadi penurunan yaitu 18,87% pada tahun 2019 dan 11,00% pada tahun 2020,” paparnya.
Ia menguraikan beberapa tahapan dalam penanganan Stunting di Natuna dengan melakukan pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Natuna berdasarkan SK Bupati Natuna Nomor 344 Tahun 2019.
1. Rembuk stunting tingkat kecamatan dan Kabupaten dengan tujuan membangun komitmen bersama dalam rangka penanggulangan dan intervensi stunting.
2. Implementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting.
3. Pelayanan posyandu setiap bulan dalam rangka pemantauan tumbuh kembang anak.
4. Menggerakkan masyarakat dalam pemanfaatan potensi lokal dalam pemenuhan gizi untuk pencegahan stunting.
5. Adanya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam penanggulangan stunting.
“Program pemerintah pusat dalam bidang kesehatan salah satunya mengatasi dan mengatisipasi agar anak anak indonesia terhindar dari kekurangan gizi,” urainya. (Al)