Sertijab Menteri Hukum dan HAM: Supratman Andi Agtas Fokus pada Kolaborasi dan Kelanjutan Kinerja

Yasonna Laoly bersama, Menteri Kemenkunham baru, Supratman Andi Agtas usai sertijab di luar Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham, Selasa (20/8/2024). (Dok. Humas Kemenkumham RI)

Independennews.com | Jakarta – Supratman Andi Agtas resmi menjalani serah terima jabatan (sertijab) sebagai Menteri Hukum dan HAM, menggantikan Yasonna H. Laoly yang telah menjabat selama dua periode di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sehari setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (20/8/2024).

Dalam pidato perdananya sebagai Menteri Hukum dan HAM, Supratman menekankan pentingnya kolaborasi di antara seluruh jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama.

“Prinsip keberhasilan hanya satu, yakni kolaborasi. Tanpa kolaborasi, kita tidak akan berhasil. Saya tidak ingin ada perpecahan di antara kita hanya karena pergantian pimpinan,” kata Supratman di hadapan para pejabat dan pegawai Kemenkumham.

Sebagai mantan anggota DPR, Supratman berkomitmen untuk melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih Kemenkumham di bawah kepemimpinan Yasonna.

“Saya berharap seluruh jajaran Kemenkumham dapat melanjutkan apa yang telah dicapai oleh Pak Yasonna. Apa yang kurang, mari kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Supratman juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan sejumlah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) di Parlemen, termasuk RUU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, Koperasi sebagai salah satu pilar penting perekonomian Indonesia dan meminta Kemenkumham untuk segera berkoordinasi dengan Parlemen guna mempercepat proses legislasi tersebut.

“UU ini sangat penting. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP segera berkomunikasi dengan Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” tegas Supratman.

Sementara itu, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah bekerja keras selama masa kepemimpinannya.

Menurutnya, berbagai prestasi yang diraih Kemenkumham tidak lepas dari kekompakkan dan kerja sama yang solid di internal kementerian.

“Tidak mungkin seorang menteri bekerja sendiri. Kekompakkan dan kebersamaan kita telah menghasilkan catatan-catatan baik selama saya memimpin kementerian ini. Terima kasih atas kerja keras dan dukungannya,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham, dari tingkat pimpinan hingga staf, untuk memberikan dukungan penuh kepada Supratman dalam melanjutkan tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Supratman Andi Agtas, yang berasal dari Sulawesi Tengah, memiliki latar belakang sebagai advokat, akademisi, dan politikus sebelum diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Pria kelahiran 28 September 1969 ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memajukan Kemenkumham dengan tetap berpegang pada prinsip kolaborasi dan keberlanjutan kinerja. (*)

You might also like