IndependenNews.com, Jakarta | Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan operasi Nila Jaya 2021 yang dimulai pada 1 November sampai 15 November 2021 mendatang. Operasi ini digelar untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, selama satu pekan operasi nila digelar, pihaknya sudah menciduk sembilan tersangka dari 10 kasus yang diungkap.
“Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram,” ujar Bismo, Senin (8/11/2021) dikutip dari siaran pers tertulis.
Opersasi nila ini juga akan menyasar kepada Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah dan Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari operasi nila didua lokasi, pihaknya mengamankan 17 orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
“Kami mengamankan sabu 101 gram dari salah satu kamar kost-kosan di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dan kami juga masih mengejar pemilik sabu tersebut, dan operasi nila ini masih berjalan.
Sementara kepada 17 orang yang berhasil diamankan, Tambah BIsmo, telah dilakukan test urinen dan hasilnya positif metafetamin, kemudian kami lakukan rehab, kirim ke rumah sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri.
Saat ini, Kata Bismo, di daerah komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat sudah terjadi penurunan peredaran narkoba. Namun, demikian Bismo tidak menjelaskan secara rinci jumlah penurunan peredaran narkoba itu berapa persen di sana.
“Sementara di kampung Boncos untuk lebih jelasnya nanti pak kasat narkoba akan menjelaskan.”ujarnya
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo melanjutkan, pihaknya akan terus menekan angka peredaran narkoba di Jakarta Barat hingga zero.
Sehingga warga di wilayah hukumnya bisa merasa aman dan nyaman karena generasi penerus bangsa terbebas dari peredaran narkoba.
“Kami tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat.” pungkas Danang (h/Jum)
Editor : Jamaludin