Sepakat, Desa Surajaya Membuka Diri Tempat Pembuangan Sampah Sementara, Wasno : Ini Demi Kepentingan Masyarakat Yang Lebih Luas

Surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa Surajaya denagn DLH Kabupaten Pemalang

Pemalang | Independennews.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang nyaris putus asa dalam mengatasi persoalan sampah yang hingga kini masih menuai gejolak di tengah – tengah masyarakat. Pasalnya, gelombang penolakan warga terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah di TPA Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, sudah tak mau lagi di ajak kompromi.

Bahkan penolakan terus meluas. Warga yang menolak desa mereka dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Pegiringan, dan di Desa Sambeng Kecamatan Bantarbolang misalnya, mereka menggelar aksi secara bergiliran untuk menyatakan penolakan bahkan warga sempat menghadang armada sampah yang masuk hendak ke lokasi (Desa Pegiringan).

Namun, kini Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat sedikit bernafas lega, setelah kesepakatan bersama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Surajaya terjalin kesepakatan, bahwa lahan di belakang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang berlokasi di Dusun Silarang, Desa Surajaya dapat digunakan untuk menjadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

Surat kesepakatan bersama antara DLH Kabupaten Pemalang dan Pemdes Surajaya, turut melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda/karangtaruna desa setempat terjadi pada hari Kamis, 2 Januari 2025.

Kepada awak media, Wasno Lurah Desa Surajaya membenarkan bahwa sudah ada kesepakan bersama antara pihak DLH dan Pemerintah Desa Surajaya. Dalam membuat kesepakatan bersama tersebut, menurut Wasno, pihaknya juga melibatkan para tokoh masyarakat serta tokoh pemuda/karangtaruna.

“Kasihan pak Bupati, sampah berserakan, dari pada jadi wabah penyakit, maka walaupun hanya satu minggu. minimal dapat mengurangi volume sampah yang berserakan di beberapa titik,” tutur Wasno kepada Independennews.com, Kamis (2/1/2025) malam.

“Tentu keputusan ini kami ambil atas dasar demi sebuah kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tukasnya. (Al Assagaf)

You might also like