Rp 154 Juta Lunasi Tunggakan, PUD Pasar Kembali Kuasai Kamar Mandi Pusat Pasar

Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar resmi ambil alih pengelolaan 12 unit kamar mandi di Pusat Pasar Medan setelah pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan, Senin (18/11/2024). (Dok. Humas Pemko Medan)

Independennews.com | Medan – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar resmi mengambil alih pengelolaan 12 unit kamar mandi di Pusat Pasar Medan setelah pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan. Eksekusi itu dilakukan pada Senin (18/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PUD Pasar, Imam Abdul Hadi.

Sebelum eksekusi, jajaran PUD Pasar bersama unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, dan Koramil, mengadakan pertemuan di ruang Kepala Pasar Pusat Pasar.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Proses pengambilalihan dimulai dengan pemberitahuan langsung kepada penjaga kamar mandi. Tim menyampaikan bahwa mulai hari ini, pengelolaan kamar mandi di lantai 1, 2, dan 3 Pusat Pasar resmi berada di bawah kendali PUD Pasar.

Plt Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa pengambilalihan itu dilakukan setelah serangkaian langkah administratif, termasuk pemberian tiga Surat Peringatan (SP) kepada pengelola sebelumnya.

Total tunggakan selama tiga bulan mencapai Rp 154 juta, yang kini telah dilunasi dan masuk ke kas perusahaan.

“Alhamdulillah, kas perusahaan sudah kembali utuh. Semoga dengan dikelola langsung oleh PUD Pasar, pengelolaan kamar mandi ini akan semakin baik dan mampu meningkatkan pendapatan perusahaan,” ujar Imam.

Eksekusi yang didampingi oleh Kejari Medan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan seorang notaris itu berlangsung lancar tanpa hambatan. Imam menambahkan, langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan layanan di Pusat Pasar sekaligus mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan fasilitas pasar.

Dengan pengambilalihan tersebut, PUD Pasar optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada pengunjung pasar, serta memastikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan daerah. (tbs)

You might also like