BANDUNG, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan prosedur pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di Jawa Barat, supaya tetap mementingkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Hal tersebut menanggapi rencana pembukaan kembali sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka pada awal 2021, seperti yang diungkapkan Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim.
Sedang kita siapkan. Pada dasarnya sekarang sudah ada di daerah-daerah, di desa-desa yang sudah diizinkan, zona hijau, itu sudah ada. Hanya ini kan kebijakan merata begitu ya,” katanya di Kantor DPRD Jabar, Senin (23/11).
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan tantangan terberat adalah melaksanakan kegiatan belajar di perkotaan yang memiliki kerawanan tinggi penularan Covid-19.
“Covid-19 ini kan tantangannya di perkotaan yang lebih padat, perjalanan juga lebih intens, itu yang akan kita rumuskan. Tapi pada dasarnya Covid-19 mengajarkan keputusan itu harus proporsional, tidak bisa pukul rata,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sangat berhati-hati dalam membuka kembali kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran secara tatap muka di sekolah yang rencananya akan dimulai kembali pada awal 2021, sesuai wacana dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim.
Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyetujui rencana tersebut. Namun dalam prakteknya, pembukaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka jangan dilakukan secara gegabah di daerah dengan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 yang tinggi di sejumlah kawasan di Jawa Barat.
“Saya mengikuti arah Menteri Pendidikan RI, bahwa Januari 2021 di semester genap, pembelajaran akan offline. Tapi itu kewenangannya diberikan kepada daerah, disesuaikan dengan kesiapan setiap daerah,” katanya di Kantor DPRD Jabar, Senin (23/11).
Achmad mengatakan keamanan dan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik harus benar-benar diperhatikan. Dalam hal ini, setiap daerah di Jawa Barat sudah dikategorikan dalam sejumlah zonasi risiko penyebaran Covid-19, dari zona hijau, kuning, oranye, sampai merah.
Hingga 17 November 2020, di Jabar terdapat tujuh zona merah, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.
Sebelumnya, Nadiem Makarim memberikan keleluasaan pemberian izin pendidikan secara tatap muka di sekolah kepada pemerintah daerah serta Kantor Wilayah Kemenag. Nadiem menyebut pihaknya sudah mengevaluasi hasil daripada SKB empat menteri sebelumnya.
Nadiem mengatakan hanya 13 persen sekolah di Indonesia yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87 persen masih belajar dari rumah. Di sisi lain, Nadiem mengatakan berbagai pihak harus mencermati efek pembelajaran jarak jauh yang bisa berdampak negatif terhadap siswa maupun orang tua.(Amron)