Raperda tentang Penyerahan Sarpras dan Utilitas Perumahan & Permukiman dari Pengembang ke Pemda Disepakati

Independennews.com, Bengkulu Selatan| Senin, 16 Oktober 2023 Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah.

Raperda yang diusulkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) itu telah disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Draf raperda disampaikan ke Gubernur untuk fasilitasi. Setelah itu DPRD akan menyusun jadwal rapat paripurna untuk mengesahkan raperda menjadi perda.

Pembuatan perda ini sebagai bentuk komitmen Pemda terhap pembangunan kawasan perumahan dan permukiman penduduk yang dilakukan oleh pihak pengembang. (Sulaiman)

You might also like