IndependenNews.com | Batam – Mengawali masa kerja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Perdana dengan agenda kelengkapan Dewan atau Pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, Kamis (5/9/24) bertempat diruang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna perdana tersebut dihadiri Ketua sementara Muhammad Rudi, didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq, seluruh anggota Dewan, Sekdako Jefridin Hamid, mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi dan forkompimda dan kepala OPD dari Pemko Batam.
Mengawali sidang, dalam kesempatan tersebut pimpinan sidang Rudi mengatakan bahwa salah satu tanggung jawab pimpinan sementara DPRD adalah membantu pembentukan fraksi. Menurutnya, Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota mewajibkan setiap anggota DPRD untuk berpartisipasi dalam fraksi tertentu.
Fraksi, kata Rudi, merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran penting dalam optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota DPRD.
Sebelum paripurna dimulai, Rudi juga membacakan nama delapan fraksi yang telah disepakati dalam rapat konsultasi, yang dihadiri seluruh anggota dewan. Dia kemudian meminta Ridwan Afandi ST, M.Eng, Sekretaris DPRD, untuk membacakan draf keputusan DPRD tentang pembentukan.
Kemudian Pimpinan Rapat, mempertegas kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara dapat menyetujui komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024–2029?”Tanya Muhammad Rudi,”dan dijawab seluruh anggota dewan dengan suara serempak, “Setujuuu.”
Muhammad Rudi berharap agar pembentukan fraksi-fraksi ini dapat memberikan kinerja terbaik dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam. Dia kemudian melanjutkan pertemuan dengan membaca perubahan agenda kegiatan DPRD. Setelah itu, rapat paripurna tersebut ditutup.
Untuk mengesahkan komposisi alat kelengkapan dewan, yang mencakup komposisi komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Bapemperda, dan pimpinan dewan definitif, DPRD Kota Batam dijadwalkan kembali mengadakan rapat paripurna pada hari Jumat, 6 September 2024.
Adapun Komposisi Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
3. Fraksi PDIP
4. Fraksi Partai Golkar
5. Fraksi PKS
6. Fraksi PKB
7. Fraksi PAN- Demokrasi – PPP
8. Fraksi Hanura- PSI- PKN