Indepndennews.com | MAMUJU – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyoroti adanya Pejabat yang meminta untuk dievakuasi, pasalnya ban mobil kendaraan yang dikemudi jatuh ke dalam parit, hal ini menjadi bahan evaluasi, Rabu (18/12/2024).
“Ada pejabat minta tolong karena ban mobilnya jatuh ke selokan ini sangat lucu, padahal untuk evakuasi hal tersebut bukan pemadam kebakaran akan tetapi ada pihak yang lain bisa tangani itu,” kata Jumriadi.
Ia manambahkan, Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja bukan tugas kita, namun tugas pokok adalah setiap musibah kebakaran, begitu pula jika ada permintaan pertolongan lainnya terkait evakuasi dan penyelamatan.
Mulai dari evakuasi sarang tawon, evakuasi ular masuk rumah, kucing tercebur sumur dan bahkan proses pelepasan cincin yang mengunci di jari. Dalam pelayanan penanggulangan bahaya kebakaran Petugas Damkar Sleman berupaya terjun ke lokasi kejadian dalam waktu maksimal 15 menit setelah menerima laporan kebakaran.
Sementara itu, pihaknya telah apresiasi atas pelaporan tersebut, pasalnya pemadam kebaran respon sangatlah cepat jika terjadi ada laporan sesuatu penyelamatan.
“Saya apresiasi hal itu, bahwa mungkin pemadam kebakaran ini reslonnya cepat ketimbang yang lain. Sehingga pelaporannya melalui kami dan kami langsung merespon hal tersebut,” pungkasnya.