IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Pemerintah Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan fasilitasi Masyarakat pada acara penyuluhan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan ditengah tengah Masyarakat terkait tapal batas tanah Masyarakat agar kedepannya tidak terjadi konflik masalah tanah.
Perwakilan Polres Kabupaten Bengkulu Selatan Priyanto dalam sambutannya menjelaskan betapa pentingnya Masyarakat melakukan pendaftaran tanahnya masing-masing untuk menghindari konflik ditengah Masyarakat, oleh sebab itu Masyarakat penting menjalin kerjasama dengan pihak pertanahan untuk memastikan dan mendaftarkan tanah masing-masing.
Salah satu Warga Saiful, pada kesempatan tersebut mempertanyakan terkait pembuatan sertifikat yang dekat dengan pinggir sungai, “apakah sertifikatnya tanah dekat sungai sampai pinggir sungai,” tanya Saiful.
Pihak pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan Titien Ambar Wati menjelaskan terkait sertifikat tanah dekat sungai tersebut, bahwa sertifikatnya ada batasnya tidak sampai pinggir sungai namun apabila hendak diolah sampai pinggir sungai tidak jadi masalah meskipun tidak ikut dalam sertifikat “Masyarakat bisa menanami tanaman hingga pinggir sungai meskipun tidak termasuk dalam sertifikat,” jelas Titien Ambar Wati.
Sementara itu Kepala Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna Hajidil Parman menyatakan peran serta Masyarakat dalam menyambut program pertanahan ini sangat tinggi, hingga saat ini Masyarakat sudah dua ratus lebih yang mengajukan usulan sertifikat tanahnya.
“Kita selaku Pemerintah Desa sangat mendukung program ini karena hal ini dapat mengatasi konflik ditengah Masyarakat terkait sengketa tanah dengan pihak-pihak lainnya, mudah-mudahan usulan Masyarakat dapat di Kaper oleh pihak pertanahan” tutup Kades. (JS)