Penerimaan 900 Orang PPPK Guru Sumut Tahun 2022 Berikut Syaratnya

IndependenNews.com, Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Masa pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022. Penerimaan PPPK provinsi Sumut tahun 2022 ini dibuka untuk formasi guru sebanyak 900 tenaga fungsional.

Perekrutan tersebut tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Provsu Nomor : 800/13036/2022 tentang penerimaan calon pegawai PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022.

Gubsu Edy Ramayadi melalui Sekdaprovsu Arief Trinugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10/2022) menyebutkan, yang dapat mengajukan diri sebagai calon PPPK guru merupakan pelamar prioritas dengan kategori yakni pelamar Prioritas I, tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021, guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021, lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Kemudian guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021, pelamar prioritas II merupakan THK-II dan pelamar prioritas 111 merupakan      guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Selanjutnya persyaratan umum disebutkan berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi berusia 59 tahun pada saat pendaftaran. Juga tidak pernah dipidana penjara dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Disebutkan juga selama proses penerimaan dan pendaftaran tidak ada dipungut biaya apapun. Dan informasi persyaratan umum dan khusus serta  tahapan pendaftaran secara daring dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id, https://guruppk.kemdikbud.go.id dan https://bkd.sumutprov.go.id.

Diakhir keterangan tertulisnya di tegaskan agar pelamar/peserta dihimbau untuk aktif memantau secara online informasi dilaman tersebut. (tbs)

You might also like