Penanganan Laporan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan PTPN II Tandem di Polres Binjai Dinilai Lamban

HAMPARAN PERAK , Penanganan kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan Kades Tandem Hilir Heriyanto, Kec.Hamparan Perak, dianggap lamban. Pasalnya kasus tersebut dilaporkan oleh Manejer Kebun Tandem PTPN II ke Polres Binjai sudah 6 pekan tepatnya pihak PTPN II, pada Sabtu (17/10/2020).

Informasi yang diperoleh dari pihak Sat Reskrim Polres Binjai, pada Kamis (11/11/20) bahwa saat ini kasus penyerobotan tanah yang diduga melibatkan Kades Herianto tersebut masih dalam penyelidikan pihak Sat Reskrim Polres Binjai.

Menurut informasi tersebut, bahwa sat Reskrim Polres Binjai melalui Unit Tipiter telah memanggil Manejer Kebun Tandem II, Fajar Saragih dan stafnya untuk diambil keterangannya di ruang penyidik.

 

Sebelumnya Kades Herianto dilaporkan oleh Manejer Kebun Tandem PTPN II Fajar Saragih terkait dugaan menyerobot lahan di HGU PTPN II Kebun Tandem, kawasan DP-2 Blok 22 Nenek Miring HGU no.100 Desa Tandem Hilir 1.

Bukan itu saja, lahan yang diserobot Kades Herianto disebut-sebut juga di kawasan Gang Mangga serta Pasar 2 Desa Tandem Hilir 1.

Untuk membuktikan adanya tindakan dugaan penyerobotan lahan HGU PTPN II ini, Pihak PTPN II telah melakukan penulusuran ke lokasi dan melakukan pengukuran melalui GPS (Global Positioning System) terhadap lahan yang diduga diserobot Oknum kades tersebut.

Hasil GPS menunjujkan bahwa lokasi lahan yang dibuat bangunan di kawasan Nenek Miring masih berada di areal HGU aktif PTPN II. Kabar lain memyebutkan di lokasi Nenek Miring telah terjadi pemindahan pilar (patok) milik PTPN II yang diduga untuk mendapatkan ganti rugi lahan pembuatan jalan tol Langsa-Binjai.

Selain itu menurut Data terbaru yang diterima dari kantor Manejer Kebun Tandem, luas lahan kebun Tandem yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tol langsa-binjai seluas 26 hektar.

Sementara itu, lahan yang akan dibangun jalan tol tersebut, menurut informasi yang diperoleh awak media ini, oknum kades ini disebut-sebut membangun belasan rumah, kolam ikan dan kandang lembu usai diadakannya sosialisasi kedua yang dihadiri Sekdakab (Sekretaris Daerah Kabupaten) Deli Serdang Darwin Zein.

 

Atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oknum kades tandem ini diharapkan pihak Kepolisian Polres Binjai segera memproses laporan Pihak Perkebunan PTPN II Tandem.

Hingga berita ini diunggah, wartawan media ini belum dapat tanggapan ketika Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama SIK ketika dihubungi melalui telepon genggamnya terkait proses sesungguhnya laporan PTPN II Tandem tersebut. (Ok.iman)

You might also like