Pedagang Pajak Pagi Datangi Kantor Bupati Agara, Keluhkan Kecurangan Petugas Retribusi

IndependenNews.com, Aceh Tenggara | Sejumlah pedagang Pasar pajak pagi kutacane mendatangi Kantor Bupati Aceh Tenggara, pada selasa (8/11/2022)

Kedatangan para pedagang ini guna menyampaikan keluhan mereka atas kebijakan petugas yang melakukan penarikan retribusi yang dianggap telah merugikan para pedagang.

Salah seorang pedagang Halimah kepada Awak Media ini mengatakan, tagihan harian yang ditarik petugas dari para pedagang sebesar Rp 2000/ hari.

“Padahal sebelumnya para pedagang hanya membayar Rp15000/ bulan, namun saat ini secara tiba tiba kami diwajibkan membayar setiap hari nya Rp2.000 perhari,”ungkap Halimah saat mendatangi kantor bupati Aceh Tenggara.

Dia juga mengungkapkan, petugas penagihan retribusi itu juga kerap tidak memberikan karcis walau retribusi sudah dibayar pedagang .

“petugas menagih retibusi tanpa memberikan karcis kepada sebahagian pedagang. Atas tindakan petugas kami sangat keberatan dan merasa dirugikan oleh petugas pasar,” ujar Halimah

Kekelompok pedagang tersebut diterima oleh salah satu anggota DPRD. Dia menampung semua keluhan pedagang tersebut, dan berjanji akan membicarakan persoalan yang saat ini dihadapi semua pedagang pasar dengan petugas pasar agar tagihan dapat dijalankan sesuai kesepakatan awal. .(aliasa).

You might also like