PC PMII Mamuju Beri Sikap Tegas Kepada Pencatutan Nama Baik PMII Mamuju

Independennews.com | MAMUJU – Pengurus Cabang (PC) Peregerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar Press Release di Sekretariat PMII Cabang Mamuju Jl. Jl. Emmy Saelan, Mamuju Sulawesi Barat, Selasa, (31/12/2024).

PMII Cabang Mamuju respon cepat atas pencatutan nama dan jabatan sebagai Ketua PC PMII Mamuju dalam sebuah rilis berita online yang di kutip Mediaekspres.id tentang “PMII Mamuju Soroti Kelangkaan Tabung LPG”.

Ketua PC PMII Mamuju Refli Sakti Sanjaya, mengatakan, telah ditemukan rilis berita pada media online “mediaekspres.id” dengan mengatasnamakan saudara M. Radit Tasmin Saputra sebagai Ketua PC PMII Mamuju yang isi beritanya menyoal seputar kelangkaan tabung LPG.

“Tindakan seperti ini dengan mengatasnamakan sebagai Ketua PC PMII Mamuju jelas melanggar aturan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang di tetapkan PB PMII secara kelembagaan dan sangat mencederai marwah organisasi,” tegas Refli Sakti.

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa terkait adanya kelangkaan tabung LPG tersebut menganggap penting. Pasalnya banyaknya masyarakat kesulitan mencari tabung LPG tersebut, pihaknya juga berharap kepada pemerintah agar menindaklanjuti terkait kelangkaan tabung LPG.

“Pada prinsipnya, kami juga menganggap penting bahwa kelangkaan tabung LPG harus segera ditindaki secepatnya oleh Pemerintah terkait karena jelas dampaknya akan merugikan kelangsungan hidup masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Refli Sakti, juga menegaskan, tidak membiarkan adanya oknum yang mencatut nama PC PMII Mamuju dengan sewenang-wenangnya tanpa sepengetahuan oleh Ketua PC PMII Mamuju dan Ongki Prayudi selaku Sekretaris PC PMII Mamuju

“kami juga tidak bisa membiarkan adanya orang yang mencatut secara sewenang-wenang nama PC PMII Mamuju tanpa melakukan izin terlebih dahulu kepada Refli Sakti Sanjaya selaku Ketua PC PMII Mamuju dan Ongki Prayudi selaku Sekretaris PC PMII Mamuju,” tegasnya.

Diketahui, PC PMII Mamuju telah ditetapkan secara sah melalui Surat Keputusan (SK) PB PMII Nomor : 614.PB-XX.01.484.A-0.07.2024 dan telah di lantik oleh Sekretaris Jenderal PB PMII pada 28 Desember 2024 lalu bertempat Balroom Hotel Maleo.

Berdasarkan pada tindakan pencatutan nama tersebut, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju memberikan sikap tegas kepada oknum tersebut :

  1. Menuntut kepada saudara M. Radit Tasmin Saputra untuk memberikan klarifikasi kepada publik sekaligus melakukan permintaan maaf karena telah menggunakan nama jabatan Ketua PC PMII Mamuju tanpa adanya izin terlebih dahulu.
  2. Menginformasikan kepada seluruh rekan-rekan Media Cetak, Media Online, TV, dan Radio agar selanjutnya bisa terlebih dahulu melakukan konfirmasi jika masih ada permohonan rilis berita yang mencatut nama PC PMII Mamuju diluar dari sepengetahuan pengurus sah sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas.
  3. Apabila tidak ada tindakan dalam waktu 3×24 jam semenjak surat ini dikeluarkan, maka kami akan menempuh langkah lebih tegas sesuai hukum yang berlaku.

You might also like