Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemko Batam Dengan Penghargaan Tertinggi

Independennews.com | Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, dengan masuk dalam zona hijau atau kategori A. Penghargaan ini diterima dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Aston Nagoya City Hotel pada Selasa (03/12/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, yang mewakili Wali Kota Batam, menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar penghargaan ini dapat memotivasi Pemko Batam untuk terus meningkatkan pelayanan publik. “Terima kasih, semoga ke depan Pemko Batam semakin baik lagi,” ujar Yusfa.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan terus melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Alhamdulillah Batam masuk kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi,” tambahnya.

Acara tersebut dibuka oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang menjelaskan bahwa sejak 2022, metode penilaian pelayanan publik telah diubah menjadi penilaian opini pelayanan publik. Parameter penilaian meliputi sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan, serta laporan dari masyarakat. Jemsly mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah instansi yang masuk zona hijau, dari hanya beberapa persen sebelumnya menjadi 84,16 persen pada tahun 2024.

“Terima kasih untuk semua pelayan publik di Indonesia,” ujar Jemsly.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menambahkan bahwa penilaian ini dilakukan untuk mengukur kinerja dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik. Penilaian mencakup empat dimensi yang digabungkan untuk menghasilkan angka akhir dari setiap penyelenggara pelayanan di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Untuk kategori A menjadi Opini Kualitas Tertinggi,” tutup Lagat.(*)

You might also like