Oknum Anggota Polres Pemalang Ditahan, Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi

Independennews.com | Pemalang – Informasi ditetapkannya oknum anggota polri Polres Pemalang sebagai tersangka penggelapan dibenarkan oleh AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto.

Dalam keterangannya, Iptu Widodo menjelaskan, sempat ada proses mediasi antara korban SR (54) dengan saudara WR (oknum anggota Polres Pemalang/terduga pelaku penipuan/penggelapan) dengan modus dapat membantu kedua anak SR untuk masuk menjadi anggota kepolisian.

Pupus sudah harapan SR (korban), bak habis jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya kedua anak SR tak ada satupun yang berhasil masuk anggota kepolisian seperti yang di janjikan oleh WR, padahal SR telah menyerahkan uang tunai hingga ratusan juta rupiah (900jt) kepada WR secara bertahap, selama tiga tahun.

“Korban SR pada akhirnya menempuh jalur hukum, dan membuat laporan polisi pada 4 September 2023 lalu, agar perkara naik tahap penyidikan,” terangnya.

“Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang, sebelum mulai viral di berbagai media tanggal 2 Januari 2025 yang lalu,” lanjut Iptu Widodo Kasi Humas Polres Pemalang, Minggu (5/1/2025).

Lebih lanjut Iptu Widodo Apriyanto mengatakan, bahwa berkas perkara dengan tersangka WR, dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sempat dalam proses pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan.

“Berkas tersangka WR sebenarnya sudah berproses pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan sebanyak tiga kali, bulan Juli 2024, kemudian yang kedua bulan Oktober 2024, dan terakhir bulan November 2024,” jelasnya.

Dalam waktu dekat yang bersangkutan (tersangka WR) akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Saat ini, tersangka WR sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang,” ungkap Iptu Widodo.

Diberitakan sebelumnya di beberapa media online, empat tahun sudah Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali. Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar kedua putranya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas.
Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020.

Suratmo yang dalam keesehariannya sebagai pembuat gerabah. Dia menceritakan awal pertemuan dirinya dengan seseorang berinisial WH, yang belakangan diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang yang berinisial WR.

Saat itu, pada tahun 2020, Suratmo sedang menjual bambu dan mengantarkan bambu itu dengan becak. Dia lalu disuruh mampir ke rumah WH. Di rumah itu, dia terpesona oleh foto anggota polisi yang diketahui berinisial WR.

Kemudian Suratmo curhat bahwa anaknya selalu gagal masuk Polri. Oleh WH, Suratmo dijanjikan bahwa anaknya bisa masuk Polri asalkan ada ongkos.

“Saya tanya, ‘Pak anak saya pingin jadi polisi’. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia),” kata Suratmo, Kamis (2/1/2025), mengenang percakapannya dengan WH saat itu.

Setiba di rumah, Suratmo bercerita ke istrinya. Singkat cerita, istrinya setuju menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi itu. Saat itu sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.

“Setelah jual sawah, delapan hari kemudian beliau datang ke rumah, Saya katakan agar dua anak saya bisa masuk polisi. Kalau diawal satu orang Rp 350 juta, ini bisa sisa. Saya katakan juga tak kasih lebih agar anak saya dinasnya jangan jauh-jauh, di Pemalang saja,” kata Suratmo.

Suratmo (56) dan dua anaknya, warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, menunjukkan kuitansi penyerahan uang Rp 900 juta agar lolos jadi anggota Polri, Kamis (2/1/2025).
Suratmo (56) dan dua anaknya, warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, menunjukkan kuitansi penyerahan uang Rp 900 juta agar lolos jadi anggota Polri, Kamis (2/1/2025).

Menurut Suratmo, uang total Rp 900 juta itu diminta WR secara bertahap. Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai.

“Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta,” ujar dia.

Setelah habis Rp 900 juta, dua anak Suratmo ternyata tidak berhasil masuk Bintara Polri. Bahkan, salah satu anaknya sudah dinyatakan gagal di seleksi tingkat administrasi di Polres. Sedangkan anaknya yang kecil gagal setelah sampai di Semarang.

“Ya sudah ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermaterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali,” ucap Suratmo. (AS)

You might also like