Musyawarah Penetapan Penerima BLT-DD, 20 Persen Ketahanan Pangan Desa Banding Agung Kecamatan Seginim

IndependenNews Bengkulu Selatan | Untuk memastikan agar penerima BLT-DD tahun anggaran 2023 tepat sasaran. Pemdes Banding Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa 21 Februari 2023, melaksanakan musyawarah penetapan penerima BLT-DD.

Musyawarah ini dilaksanakan Bertempat di Gedung Kantor Desa Banding Agung, yang mana musyawarah ini dihadiri Kepala Desa Saharudin beserta perangkat Desanya, Ketua BPD Mardianto beserta Anggotanya, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, camat seginim yang diwakili Kasi Pemerintahan Ruslan Abdul Gani, toko Masyarakat serta beberapa Warga Desa Bandung Agung.

Penetapan penerima BLT-DD ini dilakukan Sesuai dengan peraturan Mentri keuangan Republik Indonesia tahun 2021, Permendes nomor 08 tahun 2022, yang mana regulasi calon penerima BLT-DD di tahun 2023 ini sesuai dengan kriteria penerima yakni harus berdomisili di Desa setempat.

Disisi lain usai penetapan penerima BLT-DD tersebut, Pemdes Banding Agung juga membahas penggunaan dana 20% ketahanan pangan, yang mana hasil kesepakatan musyawarah tersebut dana ketahanan pangan 20% di peruntukkan untuk pembangunan jalan sentra produksi menuju persawahan dan perkebunan Masyarakat Desa Banding Agung. (JS)

You might also like