Meski Dapat Penolakan Keras Warga, PT. Surya Aji Pratama Tetap Lanjutkan Pembangunan Area Buffer zone

0
947
Poto : Bangunan dibangun diatas Areal Lahan Buffer Zone

BATAM, Meski mendapat penolakan keras dari warga Perumahan Bumi Sarana Indah I dan II, Pembagunan yang diduga akan dijadikan Ruko Mini dan juga bangunan Kios, diatas lahan yang seharusnya masih menjadi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang berada di Jln Suprapto, RW16 dan RW 17, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, masih terlihat terus dilanjutkan.

Hal ini menimbulkan berbagai persepsi dikalangan masyarakat Perumahan Bumi Sarana Indah I dan II, dan juga masyarakat lainnya, yang mengetahui persoalan pendirian bangunan ditempat yang tidak semestinya ini.

Mengacu kepada surat yang dilayangkan oleh warga Perumahan Bumi Sarana Indah I dan II kepada instansi terkait, bahwa titik lokasi bangunan yang akan dibangun atau didirikan Ruko mini dan kios, oleh Developer PT. Surya Aji Pratama, adalah merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau buffer zone Row 30.

Atas penerbitan izin atau legalitas lahan yang diduga dimiliki oleh PT. Surya Aji Pratama, warga menilai, bahwa hal tersebut merupakan tindakan maladministrasi, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum atau sekelompok orang yang memiliki kewenangan dalam bidang penerbitan izin lahan.

Hal ini dapat terlihat dari surat yang dilayangkan oleh warga. Dimana dalam suratnya warga menyatakan, bahwa lahan yang saat ini didirikan bangunan oleh PT. Surya Aji Pratama, merupakan ROW 30 yang telah dikuasai oleh warga sejak tahun 1997 sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau daerah resapan banjir/air hujan serta lokasi Fasum. Dikarenakan daerah tersebut adalah merupakan salah satu daerah rawan banjir di Kecamatan Batu Aji.

Kepada wartawan Independennews.com, Rahmat Manalu, yang merupakan salah seorang perwakilan warga Perumahan Bumi Sarana Indah I dan II mengatakan, bahwa lokasi lahan yang saat ini didirikan bangunan, adalah merupakan titik rawan banjir yang selama ini menjadi permasalahan tahunan bagi warga Perumahan Bumi Sarana Indah I dan II, dan juga sekitarnya.

Apalagi dengan ditambah berdirinya bangunan yang ada saat ini, menurutnya akan semakin memperparah tingkat resiko banjir dilingkungan perumahan mereka.

Dari pantauan wartawan, pada hari Rabu, (10/02/2021) dilokasi, apa yang disampaikan oleh Rahmat Manalu, sepertinya bukan tanpa alasan.

Dimana parit atau drainase yang ada terlihat saat ini, terbilang sangat kecil ukurannya untuk menampung debit air pada musim penghujan dari lingkungan pemukiman warga yang sangat luas di areal tersebut.

Ditambah lagi dengan rencana penutupan (Pengecoran) bagian sisi atas parit atau drainase, yang terlihat sudah mulai dikerjakan oleh pihak PT Surya Aji Pratama, diperkirakan akan semakin memperparah banjir. Karena penutupan atau pengecoran parit tersebut akan dapat menghambat laju sampah yang dibawa oleh arus air.

Terkait adanya dugaan permasalahan maladministrasi, atau dugaan tumpang tindih lahan di lingkungan perumahan Bumi Sarana Indah I dan II, menurut Rahmat Manalu, pihak warga telah menyurati beberapa pihak instansi terkait, dan juga Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here