Layanan SAPA 129, Gubsu :  Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

0
142
Peluncuran dan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (5/10/2023). (Foto : Dok. Pemprovsu)

IndependenNews.com, Medan | Pemprov Sumut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah melakukan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (5/10/2023).

Layanan SAPA 129 tersebut mempermudah masyarakat melaporkan atau membuat aduan bila mengalami atau mengetahui terjadi kekerasan pada perempuan dan anak.

Disamping layanan SAPA 129 disediakan juga beberapa jalur lain yang bisa dihubungi antara lain dengan menghubungi kontak telepon 129 dan Whatsapp 0811 129 129.

Setiap laporan masyarakat yang masuk akan langsung  dilayani Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut.

Dalam kesempatan itu Pj. Gubsu Hassanuddin diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung mengatakan mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) telah mengintegrasikan layanan tersebut di provsu.

Selama ini, Pemprov Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap UPTD PPA,” kata Basarin.

Lanjut Basarin, Hotline SAPA 129 tersebut diharapkan dapat makin mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan kapan saja dan dimana saja.

“Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” ungkap Basarin.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan, jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut tahun 2022 mencapai 1.495 kasus.

“Angka tersebut bisa lebih banyak karena ada masyarakat yang masih belum berani melapor. Kasus yang ada seperti gunung es, kecil di atas tapi di bawah besar, mungkin korban sungkan melapor,” ungkap Manna.

Manna juga menyampaikan Sumut kini memiliki 18 UPTD PPA. Dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah.

Selanjutnya Staf Ahli Pembangunan Keluarga Kementerian PPA Indra Gunawan mengatakan, Sumut dipilih menjadi salah satu lokasi peluncuran aktivasi layanan SAPA 129 karena sistem pengaduan, pelaporan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Sumut sudah berjalan baik.

“Dengan integrasi layanan SAPA 129 dengan Pemprov Sumut diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan mudah”, tutur Indra. (tbs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here