KPU Medan Pastikan 3 Paslon Peserta Pilkada 2024 Sudah Lengkapi LHKPN

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe (berbatik), saat menerima berkas perbaikan verifikasi administrasi pasangan calon peserta Pilkada Medan 2024. (Dok.Istimewa)

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan bahwa ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan LHKPN menjadi syarat wajib dalam pencalonan Pilkada Medan 2024.

“Ketiga bapaslon sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ini merupakan syarat mutlak pencalonan,” ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan pada Minggu (15/9/2024).

Ketiga bapaslon yang sudah memenuhi syarat pelaporan LHKPN tersebut adalah Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis.

“Pelaporan LHKPN ini memang diwajibkan untuk penetapan sebagai peserta Pilkada Medan 2024. KPU Medan hanya menerima bukti pelaporan dari KPK sebagai bagian dari verifikasi berkas,” tambah Mutia.

Senada dengan pernyataan Mutia, Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi berkas administrasi yang menjadi syarat pendaftaran bapaslon. Salah satu syarat utama adalah menyerahkan laporan LHKPN ke KPK.

“Selain melengkapi LHKPN, ketiga bapaslon juga telah memperbaiki berkas administrasi yang diperlukan untuk mengikuti Pilkada Medan 2024,” kata Taufiqurahman.

Setelah proses verifikasi kelengkapan persyaratan ini, tahapan berikutnya adalah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap ketiga bapaslon. Tahapan ini akan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024.

Selanjutnya, KPU Medan dijadwalkan akan menggelar rapat untuk menetapkan ketiga bapaslon sebagai calon resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024.

Pilkada Medan 2024 diikuti oleh tiga bapaslon yang didukung oleh koalisi partai politik besar. Pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap didukung oleh delapan partai, yakni Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo.

Pasangan kedua, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN, dan PBB.

Sementara itu, pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (*)

You might also like