Komisi II Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda tentang Penyesuaian Badan Hukum PDAM Tirta Manna

Independennews.com, Bengkulu Selatan| Pada hari Senin, 16 Oktober 2023 Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan lanjutan Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manna Tingkat II Bengkulu Selatan Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Edwien Alfha, S.H dan diikuti Anggota Komisi II yang lain. Sementara dari pihak eksekutif hadir Asisten II Sekretariat Daerah, Diah Winarsih, S.H, dan hadir juga pihak manajemen PDAM Tirta Manna.

Dalam rapat tersebut, Komisi II telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ini ke tahap berikutnya. Artinya selangkah lagi raperda ini akan disahkan menjadi perda. (Sulaiman)

You might also like