IndependenNews.com| Tanjungpinang – Stand bazar untuk acara Wisata Kuliner Kota Lama yang berlokasi di Street Food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang menuai polemik.
Polemik itu datang dari Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Alay. Dirinya juga ingin mendirikan stand bazar pedagang tahunan untuk Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ( PSMTI ),untuk berjualan di area kawasan jalan Merdeka menyambut imlex.
Tampak di lokasi, Ketua panitia UMKM Masyarakat kecil distand bazar wisata kuliner kota lama, Yusuf berdebat dengan Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Alay, Kamis (2/1/2025)
Pada saat debat kisruh antara ketua harian UMKM bagi Masyarakat kecil Saudara Yusuf dengan Ketua pengurus PSMTI Alay yang mengklaim bahwa kawasan Stand bazar yang ada di kawasan jalan merdeka harus di gunakan untuk Stand bazar PSMTI.
Karena menurut Alay PSMTI mengklaim memiliki izin menurut Alay,Sedangkan menurut Yusuf yang saat dilapangan memgatakan Stand bazar untuk UMKM bagi Masyarakat Kecil juga memiliki izin,karena menurut ucapan Yusuf Stand ini sudah berjalan beberapa bulan.
Bagaimana Stand UMKM bagi Masyarakat kecil ini yang sudah berlangsung beberapa bulan lami di bilang tidak mempunyai izin,kata Yusuf saat itu.
Demi keadilan bagi kemajuan UMKM Masyarakat kecil Yusuf mengatakan,”Kalau lapak Stand bazar UMKM bagi Masyarakat kecil di suruh pindah yang mana Stand ini sudah berlangsung cukup lama dalam beberapa bulan ini,maka saya tidak setuju dan itu atas permintaan dari Masyarakat kecil yang mendirikan Stand bazar dikawasan jalan Merdeka tersebut,ujar Yusuf.
Saya sebagai Ketua Panitia Stand bazar Wisata Kuliner untuk meningkatkan serta memajukan UMKM pada Masyarakat kecil akan berdiri tegak apabila kita diusir tanpa ada solusi dan merugikan para UMKM Masyarat kecil.
Yusuf juga secara tegas jika Stand bazar kita dipindahkan kelokasi jalan temiang yang selqma ini kitapun tau dikawasan tersebut sangat sepi dan minimnya peminat bagi masyarakat untuk berbelanja dikawasan jalan temiang,Sedangkan Ketua pengurus PSMTI Alay tidak mau di bagi 30 Stand bazar dari pihak Yusuf dan 30 Stand bazar dari pihak Alay.
Jadi menurut Yusuf pihaknya tidak akan juga mau dipindah atau di geser keseluruhan Stand bazar Wisata Kuliner UMKM Masyarakat kecil yang berjumlah 60 Stand yang dikawasan jalan Merdeka ke Jalan temiang.ucap Yusuf.
Sementara Stand bazar dari PSMTI tidak mau di tempatkan di kawasan Jalan temiang dan saya mengatakan ini tidak adil bagi UMKM Masyarakat kecil, apalagi Pemerintah sendiri khususnya Pusat lebih mementingkan perkembangan serta kemajuqn kepada UMKM Masyarakat kecil agar bisa meningkatkan usaha kecil menjadi besar dan membantu bagi ekonomi Keluarga Mereka dan bukan Kelompok orang ataupun Paguyuban ucap Yusuf ( jaka syafriadi)