Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan Dipertanyakan, Penarikan Retribusi Parkir Dinilai Pungli

Independennews.com, Bengkulu Selatan | Dugaan Pungutan Liar (Pungli) penarikan retribusi parkir oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan kepada Juru Parkir (Jukir) semakin terang- terangan meski dalam suasana hari pertama tahun 2024 ini.

Bagaimana tidak dalam pemungutan Retribusi parkir tepi jalan, Jukir hanya diberikan karcis 10 lembar saja namun diminta oleh oknum Dishub setoran perhari hampir rata- rata 100 ribu rupiah perlokasi.

Tak hanya itu dilokasi Pasar Ampera Jukir diminta setor perhari 550 ribu namun karcis parkir belum diberikan oleh oknum  petugas Dishub dengan alasan masih dicetak.

Hal ini sebagaimana diabadikan didalam video yang berdurasi sekitar 45 detik yang merekam aktivitas Jukir di Pasar Ampera Kecamatan Pasar Manna pada hari Senin 01 Januari 2024.

Dalam Video yang beredar tersebut tampak beberapa warga meminta kepada Jukir yang ditunjuk oleh Dishub Kabupaten Bengkulu Selatan agar dapat menghentikan sementara aktivitas penarikan retribusi parkir hingga perlengkapan untuk penarikan parkir semuanya sudah lengkap seperti Rompi Jukir dan Karcis yang sudah di perforasi.

Kejadian tersebut membuat masyarakat Bengkulu Selatan banyak bertanya, bagaimana sebenarnya, apakah parkir digratiskan atau tidak. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi terhadap pihak-pihak yang berkompeten sedang diupayakan. (JS)

You might also like