Independennews.com, Jakarta | Seiring dengam Laporan Covid-19 menyebut pembelajaran tatap muka (PTM) seharusnya belum digelar seiring dengan rendahnya vaksinasi Covid-19 terhadap pelajar usia 12-17 dan para guru.
Merespon laporan tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan beberapa hal;
a. Meminta pemerintah menjadikan laporan sebagai acuan untuk mengevaluasi kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan menggiatkan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan pelajar usia 12-17 tahun. Terutama, di daerah yang masih rendah cakupan vaksinasi Covid-19. Mengingat, vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan PTM.
b. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap cakupan vaksinasi Covid-19 khusus pelajar dan tenaga pendidik. Agar, daerah yang cakupan vaksinnya masih rendah dapat lebih diprioritaskan dalam penyediaan stok vaksin guna percepatan vaksinasi.
c. Meminta komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga pendidik dan siswa/i dengan melakukan percepatan program vaksinasi Covid-19 bagi pelajar dan tenaga pendidik, terutama yang menggelar pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Hal ini penting guna mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) khususnya bagi komponen pendidikan (pelajar dan tenaga pendidik).
d. Meminta pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk terus menyampaikan ataupun memberikan pemahaman terkait pentingnya vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat khususnya orang tua murid, sebagai upaya pemerintah dalam mengajak orang tua untuk secara sadar mengajak anaknya untuk divaksin guna memberikan rasa aman dan nyaman ketika anak-anak mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
Berdasarkan data Kemendikbudristek, sebanyak 40,4 persen sekolah masih belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Bamsoet menyampaikan beberapa hal yang harus disikapi oleh Pemerintah yakni ;
a. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tidak memaksakan sekolah tatap muka, mengingat sekolah perlu dukungan sarana dan prasarana penunjang untuk kesiapan sekolah menghadapi pandemi dan utamanya keselamatan tenaga pendidik dan anak didiknya sendiri, disamping pemerintah terus menggiatkan vaksinasi untuk guru dan siswa/i agar segera terbentuk kekebalan kelompok.
b. Meminta pemerintah daerah untuk tidak memaksakan perizinan pembukaan sekolah apabila sekolah tersebut belum memenuhi ketentuan pembukaan sekolah ataupun standar kesehatan dan keselamatan, khususnya yang terkait dengan sarana prasarana pendukung untuk memitigasi Covid-19. Sebab, sarana prasarana tersebut merupakan salah satu hal yang penting bagi kelancaran pelaksanaan PTM.
c. Meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan guna meminimalisasi kelengahan-kelengahan dalam penerapan prokes, yang menjadi penyebab penularan Covid-19 di sekolah. Disamping, terus melakukan percepatan vaksinasi bagi warga sekolah (tenaga pendidik dan siswa/i).
d. Meminta komitmen pemerintah untuk dapat mewaspadai perkembangan Covid-19 dan tetap melakukan penelusuran secara seksama disamping melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah ataupun tidak menimbulkan kluster baru Covid-19. (Red)