SilabusKepri.co.id, Kepri | Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD} Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin menyatakan mendukung kenaikan upah minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, menyusul dengan Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ideal upah Minimum di Batam Rp5 juta.
“Jika dilihat dari sisi ekonomi, bagi pengusaha nilai UMK itu masih ideal, tetapi bagi buruh nilai itu tidak. Tingginya kebutuhan hidup di Batam, dengan gaji Rp 4 jutaan sangat berat bagi buruh, maka idealnya UMK kota Batam berkisar Rp5 juta,”ucap Politisi PKS ini pada Minggu (2/10/2022)
Dikatakan Wahyudin, bahwa kenaikan UMK tersebut akan berdampak positif bagi kehidupan buruh paska pandemi Covid-19. Besaran UMK pada saat sekarang sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan hidup masyarakat, ditengah naiknya harga kebutuhan pokok dan naiknya harga BBM subsidi. Maka UMK Kota Batam saat ini sudah tidak relevan yang idealnya sebesar Rp5 jutaan.
“Apabila Gubernur Kepri Ansar Ahmad menolak usulah buruh ditengah kenaikan Upah Buruh, maka pemerintah Provinsi Kepri diharapkan memberikan konpensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh. Bantuan ini akan menjadi tambahan pendapatan bagi buruh dan dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga,”ujar Ketua Komisi II DPRD Kepri ini.
Untuk menyokong ekonomi buruh ditengah melonjaknya harga BBM, sambung Wahyudin, pemerintah memberikan bantuan lansung Tunai secara merata dan menyeluruh kepada semua buruh.
“Selain menaikkan UMK, kita mendorong Gubernur untuk menyuarakan aspirasi buruh yang menolak kenaikan BBM subsidi. Kenaikan harga BBM telah mempengaruhi dan memberatkan daya beli masyarakat karena harga kebutuhan pokok juga ikut naik.”kata Wahyudin (red)