Independennews.com | MAMUJU – Kasus narkoba di Sulbar menunjukkan penurunan sepanjang tahun 2024 di bandingkan tahun 2023.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Rudy Mulyanto, mengungkapkan bahwa jumlah kasus narkoba di Sulbar menurun dari enam belas kasus pada 2023 menjadi sebelas kasus di 2024. Namun untuk barang bukti tahun ini meningkat.
Hal ini disampaikan dalam Press Release Akhir Tahun 2024 yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat Jl. A.P. Pettarani, Mamuju, Senin (30/12/2024).
“Tahun 2023 enam belas kasus narkoba dan untuk tahun 2024 11 kasus, ada penurunan dari tahun sebelumnya. Tapi untuk barang bukti tahun ini meningkat,” kata Kepala BNN Sulbar.
Selain itu, ia juga menyebutkan, barang bukti narkotika sebanyak 764,36 gram Shabu dan 524 gram Ganja serta barang bukti non narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan.
“Ganja ini kiriman dari Sumatra Utara sebanyak 524 gram, BNN pusat memberitahukan bahwa ada pengiriman ganja di Polewali Mandar dan telah tertangkap. Saat ini telah di serahkan kepada Kejaksaan,” ucapnya.
Sementara itu, Rudy, menambahkan, pengguna nartkotika dibawa 1 gram akan dilakukan rehab dan tidak lagi di proses melalui Kejaksaan. Ia menghimbau agar melakukan pelaporan kepada BNN untuk melakukan rehab, ini gratis tidak pungut biaya.
“Kita minta kepada orang tua maupun guru agar melakukan pelaporan terkait pengguna, nanti kita fasilitasi untuk rehabnya, karena ada anggaran khusus,” pungkasnya.