Independennews.com | Medan – Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (27/8/2024) masih sepi.
Meski persiapan sudah matang, belum ada pasangan calon yang mendaftar hingga petang hari.
Sejak pagi, KPU Sumut telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut para calon yang akan mendaftar.
Tenda-tenda untuk para tamu dan pendukung pasangan calon telah dipasang di halaman kantor KPU. Para petugas KPU juga sudah siap melayani proses pendaftaran yang dimulai pukul 08.00 Wib pagi hingga pukul 16.00 Wib petang.
Namun, hingga menjelang siang, suasana di Kantor KPU Sumut masih tampak lengang. Hanya terlihat beberapa awak media yang sudah bersiap dengan peralatan mereka, menunggu kedatangan bakal pasangan calon yang akan mendaftar.
Beberapa petugas keamanan bersama Kepolisian juga terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Untuk informasi, waktu pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Kantor KPU Sumut yakni:
• Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 08.00-16.00 WIB
• Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 08.00-16.00 WIB
• Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 08.00-23.59 WIB
Dihari itu, belum ada tanda-tanda kehadiran pasangan calon yang akan mendaftar pada hari pertama tersebut. Meski begitu, pihak KPU tetap optimis bahwa pendaftaran akan segera dipenuhi oleh para pasangan calon dalam beberapa hari mendatang, mengingat masa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
“Pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib belum juga ada yang mendaftar ke kantor KPU Sumut,” ungkap Agus Arifin, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara.
Begitu juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut sudah dari pagi sudah hadir, untuk mengawasi jalannya pendaftaran.
Para bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara diharapkan segera memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah ditentukan agar proses dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, KPU Provinsi Sumatera Utara optimis bahwa pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon akan berjalan sukses.
Proses pendaftaran tersebut merupakan tahap awal yang sangat penting dalam rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk memajukan provinsi Sumut ke depan. (tbs)