INDEPENDENNEWS.COM, NATUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna akan melaksanakan pemusnahan 10 unit Kapal Asing hasil tegahan. Pemusnahan ini akan dilakukan di laut Natuna yang dihadiri Kajati Kepulauan Riau, Rabu (31/3/21)
Dalam kegiatan pemusnahan kapal asing ini juga hadir Kajari Tanjung Balai karimun, Direjen PSDKP, Danlanal Ranai, Pengadilan Negeri Ranai, Sekda Natuna, Ketua DPRD Natuna serta beberapa tokoh masyarakat.
Kajari Natuna Imam MS.Sidabutar SH.MH mengatakan, Kejaksaan Natuna dan kejaksaan karimun selaku eksekutor yang telah memiliki hukum tetap, akan melaksanakan penenggelaman 10 Unit kapal Asing dilaut Natuna.
Dari kesepuluh kapal asing yang akan ditenggelamkan, delapan (8) unit kapal itu dari kejaksaan Natuna dan 2 unit lagi dari Kejaksaan Karimun. Semua akan ditenggelamkan hari ini,” tutup Imam MS Sidabutar
Sementara itu Dirjen PSDKP Antem Novambar menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung eksekusi penenggalam 10 Kapal tersebut.
“Kami mendukung penenggelaman kapal asing yang dilaksankan hari oleh kejaksaan Negeri Natuna dan kejaksaan negeri Ranai dilaut Natuna. Sebelumnya kita juga telah melaksanakan penenggalaman 16 kapal, yang dilaksanakan kemeren di Propinsi Kalimantan Barat, Batam dan Banda Aceh,” kata Antem Novambar
Dia juga berharap sinergeritas yang telah ada pada saat ini, bisa terus dipertahankan, agar mana Laut Indonesia ini bisa terjaga dengan baik Pungkas.” Ujarnya (lubis)