IndependenNews.com, Aceh Tenggara | Sejumlah Imum mukim (Kepala Desa) Dilingkungan Pemprov Aceh Tenggara sudah 9 Bulan Belum terima Insentif (Homor) sejak bulan Januari hingga di Bulan September 2022.
Salah seorang Umum Mukim (Kepala Desa) kepada Independennews.com (19/9/22) di Kutacane mengaku, bahwa dirinya sudah 9 bulan belum terima intensif (honor) terhitung sejak bulan januari hingga september 2022.
“Sudah 9 bulan ini insentif (honor) Imum Mukim tak dibayarkan, yang semestinya insentif itu sudah harus kami terima, entah apa alasan pempov Aceh tak membayarkan honor kami,”keluh Imum Mukim kepada awak media ini.
Menurutnya, Dana insentif mukim tersebut sudah ditetapkan dalam DIPA APBA 2022. Namum Dana intensif itu sudah 9 bulan tak di cairkan.
“Kami selaku Iimum Mukim Baitul Hikmah dan Imum Mukim Raja Bambel sangat membutuhkan Intensif tersebut. Dan kami juga butuh kejelasan dari Pemerintah Aceh kenapa insentif, imum mukim belum dibayar sejak Januari hingga September 2022, Padahal anggarannya sudah ada,”ujar alimsah dan Hadden
Terkait keterlambatan pembayaran intensif itu, kata Alimsah, pihaknya telah mempertanyakan kepada pemkab Aceh Tenggara, tentang anggaran honor mukim yang bersumber dari pemprov aceh sebesar Rp 500 ribu per bulan, belum mereka terima hingga 9 bulan.
“Kami belum dapat jawaban hingga saat ini, padahal selama ini para imum mukim sudah bekerja sebagamana mestinya,” tegas alimsah.
Samsir SE, Sekretaris BPMD Aceh Tenggara saat dikonfirmasi mengatakan, Senin (19/9/2022) menjelaskan, terkait insentif (honor) imum mukim yang bersumber dari pemprov aceh akan di realisasikan setelah selesai sidang perubahan DPRK Aceh Tenggara.
“Karena itu kita berharap para Imum Mukim bersabar hingga usai sidang perubahan nanti,” cetusnya
Ketika ditanya apa alasan kenapa insentif Imum Mukim terlambat dibayarkan, Samsir enggan menjelaskan lebih jauh. (aliasa).