DPRD Batam Gelar RDPU Gabungan Terkait Lokasi Sementara Bongkar Muat Pasar Induk

0
359
RDPU Gabungan DPRD Kota Batam

 

Independennews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan terkait lokasi pergudangan dan bongkar muat sementara pasar induk yang berlokasi di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Ketua Komisi I DPRD, Budi Mardiyanto dan Anggota Komisi I DPRD, Utusan Sarumaha di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (21/6/21).

Pada kesempatan itu, perwakilan pedagang Pasar Induk, Bone meminta agar pemerintah memberikan lokasi di samping Pasar Induk dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk digunakan sebagai tempat bongkar muat sementara.

“Tempat itu kami pakai sementara untuk menampung kontainer yang berisi bahan pokok. Hal itu agar aktivitas jual beli tetap berjalan, kita juga tidak akan mengganggu sungai,” ungkap Bone.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispendag) sudah sepakat terkait pengadaan lokasi bongkar muat sementara tersebut.

Namun Ia mengatakan, perwakilan Dinas Bina Marga masih belum bisa memberikan keputusan dan masih harus menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas.

“Tadi kabid dinas bina marga mengatakan bahwa mungkin hal itu bisa, namun mereka harus menyampaikan dulu ke pimpinan,” ujar Nuryanto.

Ia menambahkan, pembangunan tersebut sifatnya sementara dan bersyarat.

“Dimana pedagang nanti membuat pernyataan dengan pemerintah kota. Sehingga mereka siap ketika sewaktu-waktu diminta untuk dibongkar,” tambahnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here