INDEPENDENNEWS.COM, Asahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan atas penyelenggaraan pemerintah kabupaten Asahan tahun 2020.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (27/04/2021) bertempat di ruang rapat utama DPRD Asahan.
Penyerahan rekomendasi tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap,SH,MH yang kemudian diserahkan kepada Bupati Asahan H.Surya, BSc.
“Terima kasih kepada pansus LKPJ dan anggota DPRD Asahan yang telah bekerja keras memberikan rekomendasinya terhadap LKPJ Pemkab Asahan,” ujar Surya.
Sejumlah rekomendasi dan catatan atas LKPJ Pemkab Asahan yang diserahkan DPRD Kab.Asahan akan segera ditindak lanjuti dan mudah-mudahan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perbaikan demi meningkatkan kinerja dan pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Kami akan perbaiki apa yang direkomendasikan,”kata Surya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus LPKJ Bambang Rusmanto memaparkan sejumlah rekomendasi dari masing-masing OPD, diantaranya Dinkes tentang penyebaran tenaga kesehatan tidak merata dan diminta promosi kesehatan kemasyarakat dapat ditingkatkan serta masih ditemukan puskesmas tidak memiliki mobil ambulance.
Untuk itu, Kadis Pendidikan diharapkan sekolah bisa melakukan proses belajar secara tatap muka, pasalnya sekolah swasta sudah ada melakukan hal tersebut, Pol PP untuk lebih tegas menegakkan peraturan Daerah dan sejumlah Dinas lainya juga mendapat rekomendasi untuk perbaikan kedepan. (ss)