IndependenNews.com | Pelelawan – Pengelolaan Anggaran Publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan diduga keras terjadi penyelewengan dengan menggunakan Media Fiktif. Pasalnya anggaran publikasi media sebesar Rp 9,3 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 habis bak ditelen Rayab, padahal tahun anggaran belum usai.
Berdasarkan data ditemukan penggunaan anggaran belanja publikasi media di Diskominfo Kabupaten Pelalawan adalah sebagai berikut;
Total Rp 9.325.833.682,-.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang wartawan Pelalawan diketahui, bahwa untuk Tahun Anggaran 2024 pihak Kominfo Kabupaten Pelalawan telah melakukan pembayaran berita pesanan untuk masing-masing perusahaan media sebanyak rata-rata dua pesanan dengan nilai pesanan sebesar Rp 2,5 juta/pesanan.
“Untuk tahun ini kami sudah menerima 2 orderan kerjasama dari Kominfo Kabupaten Pelalawan. Dimana setiap orderan dibayar dengan nilai Rp 2,5 juta,” jelas salah seorang wartawan yang namanya tidak disebutkan.
Berdasarkan informasi diperkirakan ada sekitar kurang lebih 200 perusahaan media yang bekerjasama di Kominfo Kabupaten Pelalawan untuk TA 2024.
Dari jumlah tersebut dengan rata-rata orderan yang diterima perusahaan media diperkirakan Kominfo Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan anggaran kerjasama publikasi sekitar Rp 1 miliar.
Namun herannya kepada wartawan media ini Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan Faisal, SSTP mengatakan, untuk berikutnya tidak ada lagi kerjasama publikasi hingga akhir tahun. Menurutnya hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran.
“Sepertinya sampai akhir tahun sudah tidak ada lagi bang. Kemarin kami bersama Ketua-ketua Organisasi sudah mencoba mengusulkan. Namun sepertinya tidak dapat lagi,” ujar Kadis Kominfo Faisal, SSTP, menjelaskan melalui sambungan telepon Rabu 23/10/2024.
Pernyataan Kadis Kominfo Faisal, SSTP ini sangat mengejutkan, mengingat Rp 9,3 miliar rupiah anggaran kerjasama publikasi media yang ditemukan melalui data di Kominfo Kabupaten Pelalawan.(red)