Diduga Gelapkan Dana BUMD Seunebok Geuchik Jadi Sorotan Warganya

0
541

IndependenNews.com, Aceh | Masyarakat desa Gempong Seunebok mengungkapkan bahwa Geuchik (Kades) Gampong Seunebok,blang Magat, Kota Lhokseumawe belum mengembalikan uang hasil jual mobil Damtruck ke kas BUMD Gampong Seunebok senilai puluhan juta rupiah.

“Geuchik Gampong kini merasa telah menjadi “Raja Kecil” lantaran banyak uang yang langsung ditransfer setiap tahunnya setiap Desa, tidak heran jika banyak temuan dan pengaduan korupsi dalam implementasi anggaran Dana Desa semakin dekat dengan penyimpangan,”ungkap Warga kepada independennews.com, Jumat (20/01/23) yang namanya diminta dirasiakan.

Labih lanjut Sumber mengatakan, Geuchik Blang Magat, Saiful Amri, telah menjual 1 unit mobil Dumtruck warna kuning milik BUMG namun uang hasil penjualan dumtruk tersebut tak jelas kemana.

“Hasil penjualan Dumtruk itu sejak dijual dana nya tak dikembakan ke kas BUMD, Selain itu, Uang Milik BUMD pun dihabiskan oleh sang Geuchik mulai tahun 2021 hingga kini belum selesai persoalan tersebut,”ujar Sumber

Lebih jauh Sumber mengatakan, dana BUMD Gampong di habiskan sang (Geuchik) Seuneubok yang baru, setelah menjual satu unit mobil Damtruck warna kuning milik BUMD Gampong belum diserahkan kepada BUMG. “Uang penjualan damtruk itu sebesar Rp 70 juta,”ujarnya

Hal ini senada disampaikan warga lainnya mengatakan, memang benar mobil milik BUMG dijual seharga Rp 70 juta, awalnya di sewakan dengan sewa 2,5jt/bulan, sudah berjalan kira2, 2 tahun, karena penyewa mobil melarikan diri, dialihkan oleh rekannya

“orang pertama yang sewa lari, akhirnya hasil rapat Gampong mobil tarik kembali dan dijual, bila tidak ada keuntungan,” ucapnya.

Bahkan, katanya, Mobil dijual tapi saat transaksi penjualan mobil Dumtruck, Geuchik menjual truk tanpa melibatkan Apartur Gampong (Desa), ia menjualnya sendirian.

“Aparatur Gampong mengingat kan Geuchik untuk di stor ke kas Gampong karena BUMG yang baru pada saat itu belum siap specimen bank dan Pendamping Desa,Tuha 4 juga sudah memperingatkan pada 5 September 2023, tuha 4 membuat rapat khusus, dengan mengundang Geuchik,sekdes, kaur, kasi, TA dan PD.”terangnya

Untuk penyelesaian kasus ini, Kata Sumber, Geuchik telah mengaku bahwa uang penjualan aset BUMG dipegangnya Geuchik dan telah membuat surat perjanjian akan mengembalikan aset BUMG 3 bulan kedepan yang jatuh pada tanggal 5 Desember 2022.

Selanjutnya, Apabila tidak dibayar di tanggal jatuh tempo maka tanah sawah pak Geuchik Saiful Bahri akan menjadi jaminan dan akan menjadi hak milik Gampong (alih kepemilikan) tapi sampai saat ini belum ada tanda tanda untuk mengembalikan uang tersebut, bahkan Camat pun di tipu di bilang sudah selesai.”ucapnya

Sementara Geuchik Gampong Seunebok, Saiful Amri saat dikonfirmasi terpisah melalui Handphone menjelaskan, mengaku itu telah melakukan seperti apa yang di sampaikan warganya dan tidak terlepas dari hukum, dan mobil itu sering rusak dan dia yang memperbaiki, makanya di jual. Dan pada bulan februari mendatang akan di buat rapat lagi untuk menyelesaikan masalah itu dengan masyarakat.

“Saya sudah buat rapat dengan masyarakat, kenapa masih ada yang mau melaporkan masalah ini, padahal saya sudah minta waktu bulan 2 ini buat rapat lagi untuk menyelesaikan masalah, saya sudah mengaku salah melakukan perbuatan itu, dan itu tidak terlepas dari hukum yang berlaku,”ucapnnya. (man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here