IndependenNews.com, Batam | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lubuk Baja menggelar patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (04/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yakni di tempat keramaian yang tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan 5M seperti Komplek Pertokoan Jodoh, Komplek Nagoya City Centre, Hotel Batam 1 Nagoya, Pelita, dan Terowongan Pelita.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan secara mobiling dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta memberikan himbauan protokol kesehatan 5M.
Hartono menyebutkan, tujuan pelaksanaan himbauan ini supaya masyarakat selalu berhati-hati dan waspada apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di kota Batam,” tuturnya.(SOP)