Kemendagri Ingatkan Pemda Tepat Waktu dalam Pengisian Aplikasi e-SPM
IndependenNews.com | JAKARTA – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng mengatakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa “Laporan Penerapan SPM disampaikan Gubernur dan Bupati/Walikota dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan melalui aplikasi”. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka rapat evaluasi capaian penerapan Standar […]











