INdependenNews.com | Sumbar – Tenaga honorer di Kabupaten Sijunjung akhirnya tersenyum lega dan bahagia. Setelah penantian yang begitu lama pada akhirnya terbayarkan sudah, satu persatu dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin 15 Juli 2024.
Penyerahan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK secara simbolis bagi tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) itu dilaksanakan di Lapangan M Yamin Muaro Sijunjung.
Setelah menerima SK, tenaga PPPK mengucapkan rasa syukur dan merasa senang dan bahagia. Seperti yang dialami Mesrawati selama 20 tahun mengabdi jadi honorer, hari ini merupakan hari yang ditunggu olehnya.
Mesrawati, menjadi honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Nagari Solok Amba semenjak tahun 2004 dengan gaji hanya puluhan ribu per bulan. Sekarang dengan menjadi PPPK dirinya berharap ada peningkatan kesejahteraan dan makin meningkatkan semangat untuk mendidik di tempatnya mengabdi.
“Alhamdulillah puji syukur saya ucapakan kepada yang maha kuasa dan disertai rasa bangga beserta terharu bahkan tadi saya menangis saat diberikan SK oleh Pak Bupati, Ini mungkin doa dan rezki anak serta suami saya. Akhirnya hari ini bisa menerima SK PPPK. Terima kasih pak Bupati dan pak Wabup Sijunjung atas SK-nya,” ucapnya.
Selain itu salah seorang tenaga kesehatan Beni Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sijunjung atas perhatian untuk tenaga kesehatan.
Saya mengabdi dari tahun 2008 silam di Puskesmas Kumanis penuh suka dan duka saya lalui, dalam rentang waktu yang begitu panjang, saya jalani penuh dengan keikhlasan.
Kuncinya dalam bekerja itu adalah hanya ikhlas,ikhlas menjalani yang kita kerjakan apapun itu statusnya,kalau kita sudah ikhlas dalam bekerja insya Allah rizki itu datang begitu saja tampa kita duga duga, alhamdulillah pada hari ini tampa saya duga rezki itu datang dengan status PPPK,” pangkas nya.
Semoga SK PPPK ini berkah dan anugrah bagi saya dan keluarga. Terimakasih atas SK yang diberikan pak Bupati dan pak Wabup Sijunjung, mudah-mudahan bisa menjadi semangat baru bagi saya dan memberikan palayanan yang terbaik kepada masyarakat,”tuturnya.
Pada saat itu juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung, Riki Maineldi Neri menyebut PPPK yang menerima SK sebanyak 403 orang yang terdiri 102 orang guru, dan 301 orang tenaga kesehatan.
“Jabatan fungsional guru atau tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini merupakan hasil seleksi tahun 2023 lalu,” katanya.
“Mereka (PPPK) setelah diangkat sebagai ASN dengan perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun, nanti akan dilakukan evaluasi dan dinilai kinerja. Penilaian bukan saja pada kinerja, tetapi juga tentang sikap, perilaku, dan disiplin,” tutpnya. ( Dioni )