Berpotensi Rugikan Keuangan Desa, Pembangunan Lapangan Futsal Desa Merambung Perlu Diaudit

0
222

IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Pembangunan lapangan futsal Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna yang di bangun tepat samping Kantor Desa Merambung, perlu dilakukan audit oleh pihak terkait. Hal ini perlu diantisipasi sebab pembangunan lapangan futsal tersebut berpotensi meugikan keuangan Desa Merambung.

Untuk di ketahui pembangunan lapangan futsal Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna ini di bangun dengan menggunakan anggaran dana Desa tahun 2023, lapangan ini dibangun dilahan Desa yang berukuran 20M×30M dengan pagu anggaran sebesar Rp.266.447.760. dimana rincian dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan fisik sebesar Rp.247.451.000 dan biaya operasional sebesar Rp.18.996.760.

Namun sebagai panduan media ini melakukan investigasi di Desa lain di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang juga pernah melakukan pembangunan lapangan futsal seperti yang dilakukan oleh Desa Merambung, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunannya sangat jauh selisihnya, entah apa penyebabnya, ini mestinya jadi gambaran pihak pihak terkait jangan sampai terjadi rencana untuk menguntungkan pribadi atau golongan pada pengerjaan lapangan futsal tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan kerugian bagi warga setempat.

Pada pembangunan lapangan futsal Desa Merambung, Camat Ulu Manna Agusman juga mengakui belum melakukan monitoring pada pembangunan lapangan futsal Desa Merambung hingga lapangan tersebut di bangun hampir 100% pembangunannya.

“Kita dari pihak Kecamatan memang belum melakukan monitoring di pembangunan lapangan futsal Desa Merambung, hal itu dikarenakan kita masih melakukan monitoring di tempat lain, selain itu juga alasan kita belum melakukan monitoring karena kita belum tau pembangunan tersebut yang sudah hampir 100%, pihak Desa juga tidak ada mengundang kita untuk permintaan monitoring, yang jelas nanti tetap akan kita lakukan monitoring” ungkap Camat.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini menyatakan bahwa pembangunan lapangan futsal untuk tahun 2023, bukan program prioritas realisasi dana Desa tahun 2023.

Terpisah Miksen selaku aktifis yang aktif dalam pergerakan anti korupsi menyatakan “apabila apa yang terjadi di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna benar, maka pihak berkompeten memang sangat layak melakukan peng auditan pada realisasi pembangunannya, sebab dari sistem yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Merambung yang tidak mengikuti regulasi pencairan yang ada yang secara tidak langsung seolah tidak memberikan ruang bagi pihak yang berkompeten lakukan monitoring, sudah sangat menyalahi. Oleh sebab itu kita berharap adanya perhatian yang serius terhadap pembangunan lapangan futsal Desa Merambung yang mana sudah memakan anggaran yang lumayan fantastis untuk pembuatan sebuah lapangan futsal” terang Miksen.

Dengan adanya berita ini di terbitkan, kiranya pihak pihak terkait dapat melakukan audit pada pembangunan lapangan futsal Desa Merambung, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kerugian keuangan Desa Merambung yang akan berdampak terhadap masyarakat. (JS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here