Independennews.com Bengkulu Selatan – sangat di sayangkan tingkah salah satu oknum perangkat desa di kecamatan air nipis yang mana beredar isu dirinya menjalin hubungan terlarang dengan salah satu kepala desa di kecamatan seginim.
Oknum perangkat desa ini diketahui sudah berstatus janda, namun sesuai informasi yang di dapat media ini dari orang dekat nya sendiri bahwa oknum perangkat desa ini menjalin hubungan dengan salah satu kepala desa yang masih berstatus ber istri.
Atas dasar ini oknum perangkat desa yang memang sudah menyandang status janda, mestinya tidak melakukan hal yang demikian, karena dirinya selaku perangkat desa mestinya menjaga dan memahami kode etik pekerjaannya selaku perangkat desa.
Atas dasar informasi tersebut yang mana diketahui oknum ini sampai menyiapkan kontrakan ataupun kosan untuk dijadikan tempat pertemuan, oknum perangkat desa saat dikonfirmasi mengakui adanya hal tersebut, namun dirinya menyatakan bahwa yang berhubungan dengan dirinya bukan dikalangan kepala desa.
“Ya benar saya ada kontrakan disana, tapi saya jalin hubungan bukan dikalangan kepala desa, dan saya tidak akan memberi tau siapa karena itu hak saya untuk tidak memberi tahu” ungkap oknum perangkat desa dengan nada keras meskipun oknum tersebut saat dikonfirmasi tidak pernah diminta untuk mengakui apakah dirinya menjalin hubungan dengan kepala desa atau tidak, namun dirinya sepertinya terlebih dahulu lakukan perlindungan sehingga jawabannya jauh lari dari apa yang di konfirmasi.
Kepala desa oknum perangkat desa ini saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa dirinya baru mengetahui kejadian tersebut. “Saya baru tau informasi tersebut, dengan adanya informasi ini saya akan melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan terlebih dahulu” ungkap kades.
Sesuai pengakuan sumber yang namanya enggan disebutkan bahwa oknum perangkat desa ini sering kali lakukan pertemuan pada hari Senin, sumber juga sempat mengajak wartawan media ini untuk menunjukkan dimana kosan yang diduga sengaja dikontrakan untuk tempat pertemuan yang berada di kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan.
Atas adanya kejadian ini, diminta terhadap pihak terkait dalam hal ini inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan agar dapat melakukan proses terhadap oknum perangkat desa yang diduga tidak mengindahkan aturan selaku perangkat desa, hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak terkait sedang di upayakan. (JS)