Azhari Politisi PA, Minta Pemprov Aceh Kaji Ulang Penghapusan JKA

Foto : Polisi Partai Aceh Azhari

IndependenNews.com. Aceh | Keputusan Pemerintah Provinsi Aceh untuk menghapus program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk 2,2 juta jiwa rakyat Aceh menuai sorotan berbagai kalangan masyarakat, termasuk wakil rakyat Politisi Partai Aceh, Azhari.

Menurutnya, Kebijakan pemerintah untuk menghapus JKA tersebut dinilai merugikan bahkan menyakiti hati masyarakat Aceh. Sebab, program tersebut menyangkut kelangsungan hidup masyarakat yang sangat mendasar, disamping kebutuhan lainnya.

“Penghapusan JKA sama hal nya mengubur gagasan yang sudah dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah Aceh perlu mengkaji kembali agar tidak terkesan kerdil dalam pemikiran. Karena JKA itu inovasi yang sangat manfaat bagi rakyat, bahkan program tersebut salah satu bukti kemakmuran suatu daerah dan upaya melindunhi kesehatan masyarakat nya,” tegas Azhari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, kepada IndependenNews.com saat ditemui diruang kerjanya, pada Kamis (18/3/22).

Dikatakan, Azhari, program JKA bukan hanya sebatas gagasan dan pemikiran saja, tapi juga sebagai isi perjanjian perdamaian yang sudah lama.

“Apabila JKA ditarik kembali tak ada lagi istimewa atau kekhususan Aceh. Itu artinya pemerintah sudah memangkas kepentingan-kepentingan rakyat Aceh. Baik disengaja atau tidak, kalau ini terjadi menandakan gendang perang sudah mulai ditabuh kembali,”pungkasnya

JKA , lanjut Azhari, adalah satu senyuman yang dinikmati langsung oleh masyarakat. Sebaik nya eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk mengkaji kembali program JKA bagi rakyat Aceh.

Ini juga menyinggung soal silva yang berkepanjangan di Aceh harus menjadi tolak ukur, Silva bisa digunakan untuk program JKA sehingga program tersebut tidak perlu dihapus. Namun jika ada pihak yang punya kepentingan dalam pengangaran, maka jiwa nya sedang dalam bermasalah baik pimpinan daerah atau kawan DPRA yang pengagaran nya diatur dalam KUA PPAS Aceh.

“Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan jaminan bagi masyarakat Aceh sebagai peserta BPJS yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Aceh.” Tutup Azhari (man)

You might also like