Independennews.com | MAMUJU – Tim Resmob dan Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini terbukti dalam penanganan kasus percobaan pencurian yang sempat menimbulkan kepanikan di salah satu toko penjualan suku cadang sepeda motor di jalan jendral Sudirman Mamuju, Jumat (20/12/2024).
Kejadian ini bermula saat seorang pria paruh baya terduga pelaku inisial BR (58) mencoba melakukan pencurian di Toko suku cadang motor.
Aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar, namun upaya penangkapan warga terhambat karena terduga pelaku mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api dari pinggangnya.
Situasi tersebut membuat warga mundur dan segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan call center 110 Polresta Mamuju.
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob dan Patmor bergerak cepat menuju TKP. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa senjata yang dibawa terduga pelaku bukanlah senjata api sungguhan, melainkan senjata mainan yang digunakan sebagai korek api.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan apresiasinya terhadap kesigapan Tim Resmob dan Patmor dalam menangani kasus ini.
“Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh tim kami merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupten Mamuju,” kata Kapolresta.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini melalui call center 110, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan cepat,” sambungnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tandasnya.