Abaikan UU KIP, Diduga Pembangunan Talud Ruas Jalan Toroh – Dimoro Hanya Untuk Cari Keuntungan

Kondisi Pembangunan

Independentnews.com | Grobogan – Proyek Pembangunan talud di ruas jalan Toroh – Dimoro. Tepatnya di Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ( Jawa Tengah ). Diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena di lokasi pembangunan tersebut tidak di sertai dengan papan informasi pekerjaan, sehingga terkesan proyek tak bertuan. Dan dikerjakan asal jadi.

Mengutip dari data LPSE, Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA 2024. Dengan nilai pagu Rp.185.786.000,- ( Seratus Delapan Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah ) yang dikerjakan oleh CV. WILDAN KARYA.

Maksud dari kegiatan Pembangunan Talud ini adalah untuk menjaga struktur agar tidak tergeser dan tetap stabil, sehingga sarana dan prasarana jalan memiliki kondisi yang mantap dan memadai.

Namun lain halnya dalam pelaksanaan dilapangan, pengerjaan talud tersebut disinyalir tidak ada pondasi pasangan batu dasar dan tidak ditanam sesuai coveran.

Diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar, adukan campuran materialnya juga dikerjakan dengan cara manual dan tidak dengan menggunakan Concrete Mixer (molen) untuk mengaduk campuran semen dan pasir.

Tingkat transfaransi untuk publik pun tidak ada, dikarenakan di lokasi pekerjaan papan informasi tidak terpasang.

Padahal sudah tertuang jelas Sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan pekerjaan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Mengkonfirmasi hal tersebut awak media independennews.com menghubungi Sekretaris Dinas PUPR Grobogan, Wahju Tri Darmawanto, ST.,MT. Kamis, (11/7/2024) melalui via Whatsapp untuk klarifikasi perihal pekerjaan tersebut, yang bersangkutan tidak menjawab.

Hingga berita ini diturunkan pihak DPUPR Grobogan belum memberikan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut.

(Hendri)

You might also like