Independennews.com | Demak — DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025). Acara ini merupakan bagian dari Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati KH Muhammad Badruddin, Dandim 0716/Demak Letkol Arm Doni Romansah, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, Ketua TP PKK dr. H. Muh. Zaky Ma’ardi, Ketua Pengadilan Negeri Muhamad Fauzan Haryadi, Ketua Pengadilan Agama Ahmad Rifai, Kepala Kejaksaan Negeri Hendra Jaya Atmaja, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Zayinul Fata menegaskan bahwa pidato kenegaraan menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian pembangunan, mengidentifikasi tantangan bangsa, dan menetapkan arah kebijakan negara ke depan.
“Tahun ini kita memperingati 80 tahun kemerdekaan, sebuah kesempatan bersejarah untuk meneguhkan semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun negeri,” ujarnya.
Ia berharap pesan-pesan yang disampaikan Presiden dapat menjadi pedoman bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan nasional.
“Mari kita dengarkan dengan seksama dan wujudkan dalam langkah nyata demi kesejahteraan masyarakat,” kata Zayinul.
Rapat Paripurna Istimewa ini digelar setiap tahun menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, sebagai bentuk penghayatan terhadap nilai-nilai perjuangan sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
(Dwi Saptono)